Tukang tulih Admin Sanayan, 09 Agustus 2004 / Al-Itsnayna, 22 Jumada Al-Thani 1425 H
Hanya Pelanggan yang dapat mengakses arsip-arsip tulisan Ranah-Minang.Com
Kato Nan Ampek oleh Admin
Mutiara Hikmah
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (At-Taubah:60)
Jajak Pendapat
Perlukah Ustano Basa, replika Ustano Si Linduang Bulan itu dibangun kembali