Pemekaran Agam dan Problem Nagari
Tukang tulih Nasrul Azwar
Kamih, 17 Januari 2008 / Al-Hamis, 8 Muharram 1429 HPersoalan menolak atau menerima Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 1999 (PP No 84/1999) tentang perubahan batas wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, hingga kini masih berlangsung. Jika dihitung, PP 84/1999 yang dinilai sarat dengan rekayasa itu, kini telah berusia 8 tahun. Tapi, ujung dari drama “hukum” ini belum tampak ke arah mana cerita diakhiri.
Hanya Pelanggan yang dapat mengakses arsip-arsip tulisan
Ranah-Minang.ComPemekaran Agam dan Problem Nagari oleh Nasrul Azwar