Ranah-Minang.Com
| Depan | Forum Diskusi | Arsip Berita | Kirim Berita | Kirim Tulisan | Info Iklan | Kotak Pos | Lapau Online | Search | Sitemap | Login | Webmail |
Rubrik Berita
Kapalo Kaba Salingka Sumbar Wisata - Budaya Padang Piaman Liputan Khusus DPRD Sumbar Payokumbuah Bukiktinggi - Agam Pasisia Solok Pendidikan - Olahraga Sawahlunto Solok Selatan Mentawai
Lapau Online
Wisran Hadi - Orang-Orang Blanti
Wisran Hadi - Orang-Orang Blanti
Harga: Rp 30.000,-
 

Menyambut RUU Kebahasaan: Penulisan dan Penuturan Gala

Tukang tulih Haslizen Hoesin
Akhaik, 24 Desember 2006 / Al-Ahad, 3 Dhul Hijja 1427 H


"Bahasa Daerah mesti dilestarikan..... Bahasa daerah merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kebudayaan nasional. Kita memiliki 731 bahasa daerah. Sebanyak 726 diantaranya masih digunakan dan lima lainnya telah mati." (Republika, 10 Desember 2006). Apakah bahasa Minang didaftarkan pada urutan ke enam atau ke sepuluh atau..... untuk mati? Jawaban secara menyeluruh terletak pada Kepala Daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota), Dinas Pendidikan (Provinsi, Kabupaten dan Kota), Ninik-mamak, Cadiak-pandai dan Alim-ulama di Minangkabau.



Hanya Pelanggan yang dapat mengakses arsip-arsip tulisan
Ranah-Minang.Com

Menyambut RUU Kebahasaan: Penulisan dan Penuturan Gala oleh Haslizen Hoesin
Mutiara Hikmah
Jajak Pendapat
Songket Minangkabau
Sponsor
Sponsor
Radio Ranah-Minang.Com
Design oleh Djamboe WebDesign
Hosting pada Djamboe Hosting