Menyambut RUU Kebahasaan: Penulisan dan Penuturan Gala
Tukang tulih Haslizen Hoesin
Akhaik, 24 Desember 2006 / Al-Ahad, 3 Dhul Hijja 1427 H"Bahasa Daerah mesti dilestarikan..... Bahasa daerah merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kebudayaan nasional. Kita memiliki 731 bahasa daerah. Sebanyak 726 diantaranya masih digunakan dan lima lainnya telah mati." (Republika, 10 Desember 2006). Apakah bahasa Minang didaftarkan pada urutan ke enam atau ke sepuluh atau..... untuk mati? Jawaban secara menyeluruh terletak pada Kepala Daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota), Dinas Pendidikan (Provinsi, Kabupaten dan Kota), Ninik-mamak, Cadiak-pandai dan Alim-ulama di Minangkabau.
Hanya Pelanggan yang dapat mengakses arsip-arsip tulisan
Ranah-Minang.ComMenyambut RUU Kebahasaan: Penulisan dan Penuturan Gala oleh Haslizen Hoesin