Kota Mengepung Nagari
Tukang tulih Nasrul Azwar
Salasa, 03 Oktober 2006 / Ats-Tsalatsa, 10 Ramadan 1427 HJudul tulisan ini dimodifikasi dari "desa mengepung kota". Kalimat itu terkenal saat Mao Zedong berkuasa di Republik Rakyat China (RRC). Nagari mengepung kota bukan dimaksudkan sebagai sebuah ideologi, tapi lebih ditekankan pada pemikiran evaluatif keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2000 tentang Kembali ke Pemerintahan Nagari yang berlaku di Sumatra Barat, yang semenjak tahun 1979 bentuk pemerintahan terendah di Indonesia diseragamkan menjadi desa. Kini usia Perda itu telah 6 tahun. Jika anak kita, dia telah kelas 1 sekolah dasar. Memang dia sudah besar, tapi tampaknya belum "berakal".
Hanya Pelanggan yang dapat mengakses arsip-arsip tulisan
Ranah-Minang.ComKota Mengepung Nagari oleh Nasrul Azwar