Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba Secara Adat dan Budaya Minangkabau
Tukang tulih Ir. Puti Reno Raudha Thaib, MP
Kamih, 20 Juli 2006 / Al-Hamis, 23 Jumada Al-Thani 1427 HNarkoba, korupsi, pembunuhan, penipuan, penggelapan, pelacuran dan berbagai kejahatan lainnya yang juga disebut sebagai penyakit masyarakat itu, merupakan perbuatan yang dilakukan secara individual dengan berbagai sebab dan alasan. Penyakit yang melanda suatu masyarakat bukanlah produk dari suatu budaya apalagi ajaran-ajaran adat maupun agama.
Hanya Pelanggan yang dapat mengakses arsip-arsip tulisan
Ranah-Minang.ComPencegahan dan Penanggulangan Narkoba Secara Adat dan Budaya Minangkabau oleh Ir. Puti Reno Raudha Thaib, MP