Tukang tulih Admin Akhaik, 28 Maret 2004 / Al-Ahad, 6 Safar 1425 H
Hanya Pelanggan yang dapat mengakses arsip-arsip tulisan Ranah-Minang.Com
Kepemimpinan di Minangkabau oleh Admin
Mutiara Hikmah
Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), Tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) Menampakkan perhiasan, dan Berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Bijaksana. (An-Nuur:60)
Jajak Pendapat
Perlukah Ustano Basa, replika Ustano Si Linduang Bulan itu dibangun kembali