HPH dan Bencana
Tukang tulih Puailiggoubat
Jumaik, 03 Maret 2006 / Al-Jum'a, 2 Safar 1427 HAkhirnya rakyat hanya bisa menerima keputusan yang punya kewenangan memutuskan. Kabarnya akan datang satu lagi perusahaan kayu (HPH) di Pulau Siberut. Kurang tahu pasti apa alasan pemerintah memberikan izin penebangan kayu (HPH) di pulau ini. Karena biasanya di balik yang tersurat biasanya ada yang tersirat. Yang tersurat jelas dapat dibaca dalam SK izin HPH. Sementara yang tersirat sudah barang tentu hanya mereka yang terlibat dalam proses pengurusan izin yang tahu.
Hanya Pelanggan yang dapat mengakses arsip-arsip tulisan
Ranah-Minang.ComHPH dan Bencana oleh Puailiggoubat