
Bahasa Minang Budaya Minang Bundo Kanduang Cerpen - Carito Nagari Palanta PDRI Pendidikan Podium PRRI Seni - Sastra - Wisata Tambo Tokoh Kewarisan Harta Pusaka di Minangkabau (Kritik Amir Syarifuddin atas Ahmad Khatib al-Minangkabawi) Adat Salingka Nagari dan Generasi Muda Penghapusan Pemerintah(an) Propinsi, Ide Siapa? Memotret Hukum Kewarisan Islam di Minangkabau Managemen Kekayaan Daerah dan Potensi Wisata Sumatra Barat Hilangnya Anak Minang di Ranah Minang Televisi Lokal, Kekuatan Lokal Sjech. M. Djamil Djambek, Tokoh Adat yang Terlupakan Institusi Seni-Budaya dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Pasar Seni Sumatra Barat Sistem Matrilineal Sebagai Ungkapan Tradisional Minangkabau dan Relevansinya Pada Masa Kini Sistem Matrilineal Dalam Adat dan Budaya Minangkabau Menelusuri Jejak Intelektual Minang Melalui Manuskrip Membaca Minangkabau Dalam Keberagaman (Si Jenggot yang Berhutang Si Brewok Membayar) Nama Minangkabau:: Daftar Artikel :: |
Pakaian Adat MinangkabauTukang tulih Raudha ThaibSalasa, 14 Februari 2006 / Ats-Tsalatsa, 15 Muharram 1427 H Sistem kekerabatan matrilineal yang dianut sampai sekarang oleh masyarakat Minangkabau, menempatkan laki-laki dan perempuan berada pada posisi berbeda. Tidak tumpang tindih, atau salah satu jadi pengikut yang lain. Sebagai contoh; dalam sebuah perkawinan, perempuan bukan sebagai pengikut atau jargon apalagi orang suruhan suami, tetapi antara suami dan istri mempunyai peranan sendiri-sendiri. Suami menjadi duta kaumnya dalam keluarga istrinya, dan istri menjadi duta kaumnya pula dalam keluarga suami. Karena sebuah perkawinan di Minangkabau pada hakekatnya adalah perpaduan dua kaum; kaum pihak istri dan kaum pihak suami. Perpaduan dua suku; suku pihak isteri dan suku pihak suami. Suami dan isteri berposisi seimbang, tidak yang satu berada di bawah yang lain.
Hanya Pelanggan yang dapat mengakses arsip-arsip tulisan Ranah-Minang.Com Pakaian Adat Minangkabau oleh Raudha Thaib |
|
|
| Depan | Info Iklan | Keanggotaan | Tentang Kami | Redaksional | Disclaimer | Copyright | RSS Service | Sitemap |
© 2004-2006 Ranah-Minang.Com |