Wakil Rakyat Daerah Sumatra Tengah Hasil Pemilihan Umum 1955
Tukang tulih Kamardi Rais Dt. Panjang Simulie
Raba'a, 25 Januari 2006 / Al-Arba'a, 25 Dhul Hijja 1426 HPemilihan Umum tahun 1955 yang dilaksanakan oleh kabinet Burhanuddin Harahap dari Masyumi didasarkan kepada UU No. 7/1953. Pemilihan Umum di waktu itu dilaksanakan dua kali. Artinya dua kali setiap warga negara yang sudah wajib pilih pergi ke TPS (Tempat Pemungutan Suara). Yang pertama pada tanggal 29 September 1955 dan yang kedua 15 Desember 1955. Yang pertama untuk memilih anggota parlemen RI (DPR-RI) yang kedua untuk memilih anggota Majelis Konstituante atau Dewan untuk menyusun Undang-Undang Dasar (Konstitusi).
Hanya Pelanggan yang dapat mengakses arsip-arsip tulisan
Ranah-Minang.ComWakil Rakyat Daerah Sumatra Tengah Hasil Pemilihan Umum 1955 oleh Kamardi Rais Dt. Panjang Simulie