Tukang tulih Jamaris Jamna Pakan, 07 Mei 2005 / As-Sabt, 28 Rabi Al-Awwal 1426 H
Hanya Pelanggan yang dapat mengakses arsip-arsip tulisan Ranah-Minang.Com
Pendidikan Matrilineal Minangkabau oleh Jamaris Jamna
Mutiara Hikmah
Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), Tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) Menampakkan perhiasan, dan Berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Bijaksana. (An-Nuur:60)
Jajak Pendapat
Perlukah Ustano Basa, replika Ustano Si Linduang Bulan itu dibangun kembali