Tanah Ulayat Bukan Komoditi
Tukang tulih Rachmadi
Sanayan, 04 Oktober 2004 / Al-Itsnayna, 19 Sha'ban 1425 HDPRD biasa disebut dengan legislatif (mengatur). Mandat yang diberikan oleh rakyat itu untuk mengatur, bukan jadi penguasa. Tetapi karena kursi DPRD dipeoleh dari proses politik, dan esensi politik adalah kekuasaan, maka banyak anggota DPRD terjebak dan berperilaku sebagai penguasa.
Hanya Pelanggan yang dapat mengakses arsip-arsip tulisan
Ranah-Minang.ComTanah Ulayat Bukan Komoditi oleh Rachmadi