|
|
Artikel Nan Tabaru
 |
Tukang tulih Dr. Ismail Novel Angku Rumah Panjang, M.Ag Jumaik, 09 Mei 2008 / Al-Jum'a, 3 Jumada Al-Ula 1429 H
Masalah kewarisan sudah cukup lama menjadi kontoversi di kalangan ulama Minangkabau. Adalah Ahmad Khatib al-Minangkabawi (w. 1334 H/1916 M.) ulama yang sangat anti terhadap praktek kewarisan yang berlaku di Minangkabau. Adapun yang menjadi sorotan Khatib adalah status harta dan proses pewarisannya yang bertentangan dengan syari’at Islam.
|
 |
Tukang tulih Adlan Sanur Malin Mudo, M.Ag Sanayan, 21 April 2008 / Al-Itsnayna, 14 Rabi Al-Thani 1429 H
Berlakunya UU.No 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah seakan memberikan angin segar bagi Pemerintahan Daerah. Hal ini telah membuka peluang bagi daerah-daerah tertentu yang memiliki kekhasan budaya untuk kembali melaksanakan sistem pemerintahan terendah yang dimiliki secara turun temurun. Seperti sistem Pemerintahan Marga di daerah Sumatra Selatan, sistem Pemerintahan kampoeng di Aceh dan sistem Pemerintahan Nagari di Minangkabau (baca Sumatra Barat).
|
 |
Tukang tulih Drs. Jasman Sanayan, 24 Maret 2008 / Al-Itsnayna, 16 Rabi Al-Awwal 1429 H
“Sebenarnya ide itu dulu asalnya dari Rudini, lalu Pak Habibie mau mewujudkannya. Disaat saya presentasikan naskah UU No. 22 itu didepan sidang kabinet, Pak Habibie kemukakan usul itu (dengan alasan efisiensi dan stabilitas politik) dan sudah disetujui semua anggota kabinet. Saya sendiri yang tidak setuju dan menjelaskan bahwa kalau itu dilakukan, kita akan mundur ke zaman kolonial. Jadi turun kelas namanya. Lagi pula menghapus 27 propinsi (waktu itu) adalah tidak sederhana. Semua Parpol akan bereaksi negative karena kehilangan kursi. Akhirnya kabinet menerima argument saya. Jadilah propinsi tetap otonom, walau sifatnya terbatas karena Gubernur tetap merangkap sebagai wakil pemerintah pusat”. (SMS Prof. DR. H. M. RYAAS RASYID, MA tanggal 22 Februari 2007
pukul 17.27 WIB kepada Penulis)
|
 |
Tukang tulih Dr.H. Ismail Novel, Angku Rumah Panjang, M.Ag Sanayan, 24 Maret 2008 / Al-Itsnayna, 16 Rabi Al-Awwal 1429 H
Masalah kewarisan sudah cukup lama menjadi kontoversi di kalangan ulama Minangkabau. Adalah Ahmad Khatib (w. 1334 H/1916 M.) ulama yang sangat anti terhadap praktek kewarisan yang berlaku di Minangkabau. Menurutnya, harta pusaka di Minangkabau adalah harta haram dan proses pewarisannya secara adat adalah bertentangan dengan agama Islam. Karena, ahli waris menurut agama adalah anak dan isterinya serta orang yang disebutkan secara terperinci dalam hukum faraid, sementara menurut hukum adat adalah kemenakan dan kerabat yang bertalian dengan garis ibu.
|
 |
Tukang tulih Zilfannanda, ST Kamih, 28 Februari 2008 / Al-Hamis, 20 Safar 1429 H
Sumatra Barat memiliki banyak sekali kekayaan dan potensi wilayah yang belum banyak di eksplorasi dalam berbagai bidang, baik itu bidang pertanian, pertambangan dan pariwisatanya. Daerah wisata yang dimilikinya belum berkembang secepat seperti tujuan wisata daerah lain di Negara Indonesia. Bukittinggi yang merupakan kota wisata di daerah ini, belum begitu menunjukkan "tajinya" sebagai daerah yang benar-benar menjadi daerah kunjungan wisata dengan karakter yang berbeda dari daerah wisata lainnya.
|
 |
Tukang tulih Zilfannanda, ST Pakan, 23 Februari 2008 / As-Sabt, 15 Safar 1429 H
Kehidupan di ranah Minang adalah kehiduan yang penuh dengan kata mufakat untuk menyelesaikan suatu masalah. Dahulu banyak sekali cerita indah yang kita dengar tentang kehidupan sosial orangtua kita di ranah Minang ini. Kehidupan masyarakatnya yang suka gotong-royong, nilai dasar agamanya yang begitu kuat dan keindahan alamnya yang begitu mempesona. Suku Minang sangat berbeda dengan suku-suku lainnya di Indonesia, karena garis keturunannya yang lebih dekat kepada garis Ibu. Sebenarnya kekuatan mendasar dari ranah Minang ini adalah masyarakatnya yang religi dan kepercayaan diri terhadap diri sendiri yang tinggi sekali, walaupun kepercayaan diri yang tinggi itu bisa jadi bumerang bagi kegagalan diri sendiri.
|
 |
Tukang tulih Rudi Nofindra, S.Pd Akhaik, 10 Februari 2008 / Al-Ahad, 2 Safar 1429 H
Keberadaan televisi lokal masih mampu mengikat pebisnis lokal terjun ke industri ini. Padahal, masalah yang bersifat klasik yang selalu menjadi penghambat kinerja pengelola TV lokal. Oleh karena itu, dibutuhkan visi manajerial yang kuat dalam mengelola program yang bermuatan lokal dan bukan hanya sekedar mengandalkan kekuatan financial semata.
|
 |
Tukang tulih Adlan Sanur Malin Mudo, M.Ag Salasa, 05 Februari 2008 / Ats-Tsalatsa, 27 Muharram 1429 H
Tanggapan dari tokoh Nasional asal Minangkabau, Prof. Dr. Syafi’i Ma’arif menilai bahwa Syekh M. Djamil Djambek merupakan ulama terkemuka di Minangkabau. "Semua kelebihan yang dimiliki oleh bekas parewa satu ini merupakan aset dan motivasi bagi rakyat Minangkabau dalam menghadapi masa depan yang cerah. Dr. Muhammad Syafi'i Antonio (sumando urang awak) juga mengatakan bahwa jasa Syaikh M. Djamil Djambek atau yang biasa disebut dengan panggilan Inyiak Djambek ini luar biasa dalam membina umat dan membangun suraunya yaitu surau Inyiak Djambek di Pusat Pasar Bukiktinggi.
|
 |
Tukang tulih Nasrul Azwar Akhaik, 03 Februari 2008 / Al-Ahad, 25 Muharram 1429 H
Dalam banyak hal, pemerintah Indonesia memang selalu telat bertindak, apalagi berpikir. Salah satu buktinya adalah ribut-ribut tentang pembajakan lagu "Rasa Sayange" yang berasal dari Maluku, oleh Pemerintah Malaysia untuk promosi wisatanya, dan lagu dari ranah Minang, "Indang Sungai Garinggiang" yang digunakan tanpa ada penjelasan dalam sebuah iven budaya Asia Festival 2007 di Osaka, Jepang (Singgalang, 27/10/2007).
|
 |
Tukang tulih Ervan Nanggalo, ST Jumaik, 01 Februari 2008 / Al-Jum'a, 23 Muharram 1429 H
Sumatra Barat terkenal dengan alam nan elok dan masyarakat yang ramah sehingga memberikan daya tarik tersendiri bagi dunia pariwisata. Keindahan alam yang menjanjikan sehingga memberikan sajian yang sangat dinikmati baik bagi wisatawan domestik maupun wisatawan macanegara. Sebut saja Bukittinggi sebagai salah satu icon pariwisata Sumatra Barat bahakan termasuk tujuan wisata yang banyak diminati oleh wisatawan mancanegara.
|

|
|