Kamih, 27 Juli 2006 - 22:21
Al-Hamis, 1 Rajab 1427 H
Ranah-Minang.Com - Rencana pungutan sebesar 5000 rupiah terhadap setiap penumpang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Katapiang, Piaman, terus menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat. DPRD Sumbar sendiri tetap meminta agar rencana pungutan tersebut ditangguhkan.
DPRD Sumbar Minta Pungutan Bandara Ditangguhkan