Jumaik, 03 Maret 2006 - 11:10
Al-Jum'a, 2 Safar 1427 H
Ranah-Minang.Com - Sebuah kapal motor dengan merek dinding Samodra Mentawai, Kamis sore (2/3) ditangkap polisi perairan Sumbar di sekitar pulau Pisang, sekitar 30 mil laut arah barat Kota Padang. Kapal ini ditangkap karena membawa 32 ton bahan bakar yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi.
Kapal Pembawa BBM Ditangkap Polisi