Raba'a, 01 Juni 2005 - 09:01
Al-Arba'a, 23 Rabi Al-Thani 1426 H
Ranah-Minang.Com - Bupati Edison Saleleubaja mengeluarkan SK pencabutan seluruh IPK (Izin Pemanfaatan Kayu) di Mentawai terhitung 9 April melalui SK No. 41 Tahun 2005. Di lampirannya tercatat daftar jumlah IPK, yaitu 17 IPK dengan tahun izin 2004-2005. Di sana tak ada data lokasi dan luas lahan.
Seluruh IPK Dicabut