Ranah-Minang.Com
| Depan | Forum Diskusi | Arsip Berita | Kirim Berita | Kirim Tulisan | Info Iklan | Kotak Pos | Lapau Online | Search | Sitemap | Login | Webmail |
Rubrik Berita
Kapalo Kaba Salingka Sumbar Wisata - Budaya Padang Piaman Liputan Khusus DPRD Sumbar Payokumbuah Bukiktinggi - Agam Pasisia Solok Pendidikan - Olahraga Sawahlunto Solok Selatan Mentawai
Lapau Online
Drs. Gouzali Saydam, Bc.TT - Kamus Lengkap Bahasa Minang Edisi Luks (2 Bagian)
Drs. Gouzali Saydam, Bc.TT - Kamus Lengkap Bahasa Minang Edisi Luks (2 Bagian)
Harga: Rp 170.000,-
 

Fuad: Perda Itu Sudah Bisa Dijalankan

Raba'a, 01 Juni 2005 - 08:58
Al-Arba'a, 23 Rabi Al-Thani 1426 H

Ranah-Minang.Com - Tanggapan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Mentawai Samuel Panggabean bahwa Perda sektor No. 4-8/2002 belum bisa dijalankan untuk menarik retribusi memenuhi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Mentawai dan karena kurangnya disiplin pegawai dinasnya, serta pendapatan kehutanan juga ada dari dana perimbangan dan reboisasi, ditanggapi Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Samaratul Fuad, SH.



Hanya Pelanggan yang dapat mengakses arsip-arsip berita
Ranah-Minang.Com

Fuad: Perda Itu Sudah Bisa Dijalankan
Mentawai Lainnya





- Tragedi Mentawai di Semanggi - 26/05/06 : 04:11









- Manau Mentawai Tembus Eropa - 30/07/05 : 20:51





- Sebagian IPK Terus Beroperasi - 01/06/05 : 09:09


- Seluruh IPK Dicabut - 01/06/05 : 09:01


- Usut Kasus “Nol Rupiah” - 01/06/05 : 08:56

- DPRD Harus Buat Pansus - 01/06/05 : 08:53






- Sikerei dan Hutan yang Hilang - 08/09/04 : 01:10


Mutiara Hikmah
Jajak Pendapat
Songket Minangkabau
Sponsor
Sponsor
Radio Ranah-Minang.Com
Design oleh Djamboe WebDesign
Hosting pada Djamboe Hosting