Salasa, 29 Maret 2005 - 20:49
Ats-Tsalatsa, 18 Safar 1426 H
Ranah-Minang.Com - Status badan hukum Bank Nagari Sumbar, akan lebih menguntungkan jika diubah menjadi berbentuk Perseroan Terbatas (PT), dibandingkan bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti sekarang ini. Jika berbentuk PT, Bank Nagari selain memiliki wilayah usaha yang lebih luas, juga bisa mengubah fungsinya menjadi bank devisa. Dengan begitu, Bank Nagari bisa mencanangkan diri untuk menjadi tuan rumah di kampung sendiri.
Bank Nagari Lebih Untung Menjadi PT