Salasa, 29 Maret 2005 - 20:29
Ats-Tsalatsa, 18 Safar 1426 H
Ranah-Minang.Com - Untuk mengatasi kesulitan para pengusaha kecil dan menengah (UKM), terutama dalam hal permodalan, perlu dipikirkan cara untuk mempermudah akses ke pihak perbankan. Karena selama ini, pihak perbankan terkesan enggan memberikan kredit kepada pengusaha kecil, dengan alasan kurang kredibel ataupun ketidakmampuan usaha kecil dalam menyediakan agunan.
Perlu Lembaga Penjamin Untuk Bantu UKM