Ranah-Minang.Com
| Depan | Forum Diskusi | Arsip Berita | Kirim Berita | Kirim Tulisan | Info Iklan | Kotak Pos | Lapau Online | Search | Sitemap | Login | Webmail |
Rubrik Berita
Kapalo Kaba Salingka Sumbar Wisata - Budaya Padang Piaman Liputan Khusus DPRD Sumbar Payokumbuah Bukiktinggi - Agam Pasisia Solok Pendidikan - Olahraga Sawahlunto Solok Selatan Mentawai
Lapau Online
Musra Dahrizal Katik & Mangkuto - Tigo Carito Randai
Musra Dahrizal Katik & Mangkuto - Tigo Carito Randai
Harga: Rp 60.000,-
 

Pelaksanaan Upah Minimum Propinsi Harus Diawasi

Sanayan, 06 Desember 2004 - 16:29
Al-Itsnayna, 23 Shawwal 1425 H

Ranah-Minang.Com - Pemerintah harus bisa mengawasi pelaksanaan dan penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) di kalangan perusahaan swasta. Karena jika tidak, percuma saja pemerintah menetapkan bahwa UMP Sumbar untuk tahun 2005 mendatang sebesar Rp 540.000 perbulan. Karena berkaca pada UMP tahun 2004 yang ditetapkan sebesar Rp 485.000 perbulan, ternyata di lapangan masih saja ada karyawan yang penghasilan perbulannya dibawah angka tersebut.



Hanya Pelanggan yang dapat mengakses arsip-arsip berita
Ranah-Minang.Com

Pelaksanaan Upah Minimum Propinsi Harus Diawasi
Salingka Sumbar Lainnya







- Jalan Padang-Pasaman Longsor - 05/11/05 : 16:02



- Gunung Marapi Status Waspada - 14/08/05 : 20:46



- Rp 12 Miliar untuk Lanud Baru - 25/05/05 : 20:09


- HP Selundupan Masih Tersegel - 19/05/05 : 23:38












- HP Selundupan Ditangani Pusat - 05/03/05 : 15:54








- PNS KPU Tidak Terima THR - 28/11/04 : 00:02



- Atasi Segera Virus Herves - 10/11/04 : 18:59

- KPID Sumbar Tak Punya Anggaran - 06/11/04 : 17:23





- Sumbar Siap Hadapi Arus Mudik - 02/11/04 : 14:29






Mutiara Hikmah
Jajak Pendapat
Songket Minangkabau
Sponsor
Sponsor
Radio Ranah-Minang.Com
Design oleh Djamboe WebDesign
Hosting pada Djamboe Hosting