Jumaik, 22 Oktober 2004 - 17:21
Al-Jum'a, 8 Ramadan 1425 H
Ranah-Minang.Com - Sistem kekerabatan matrilineal yang secara formal dianut oleh etnik Minangkabau untuk melindungi hak perempuan, ternyata tidak terlaksana dalam kenyataan. Dalam proses pengambilan keputusan menurut adat Minangkabau, ternyata posisi perempuan telah terpinggirkan secara sistemik.
Matrilinial Minangkabau Digugat