Raba'a, 11 Agustus 2004 - 22:03
Al-Arba'a, 24 Jumada Al-Thani 1425 H
Ranah-Minang.Com - Adanya indikasi calon anggota DPRD daerah Sumbar periode 2004-2009 menggunakan ijazah palsu, membuat banyak pihak merasa “gerah”. Salah satunya Maiyestati SH, MH, Ketua Jurusan Hukum Tata Negara Univ. Bung Hatta yang meminta untuk menunda pelantikan anggota-anggota DPRD yang bermasalah tersebut.
Selengkapnya baca di
Tunda Pelantikan Anggota DPRD Bermasalah
Tunda Pelantikan Anggota DPRD Bermasalah