Ranah-Minang.Com
| Depan | Forum Diskusi | Arsip Berita | Kirim Berita | Kirim Tulisan | Info Iklan | Kotak Pos | Lapau Online | Search | Sitemap | Login | Webmail |
Rubrik Berita
Kapalo Kaba Salingka Sumbar Wisata - Budaya Padang Piaman Liputan Khusus DPRD Sumbar Payokumbuah Bukiktinggi - Agam Pasisia Solok Pendidikan - Olahraga Sawahlunto Solok Selatan Mentawai
Lapau Online
A. Samad Idris - Payung Terkembang
A. Samad Idris - Payung Terkembang
Harga: Rp 40.000,-

Hasil Polling LBH Padang: Kinerja Aparat Penegak Hukum di Padang Masih Jelek

Akhaik, 03 Februari 2008 - 18:31
Al-Ahad, 25 Muharram 1429 H

Ranah-Minang.Com - Berdasarkan hasil polling secara "Random Sampling" (acak) yang dilakukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang tentang kinerja dan mentalitas aparat penegak hukum di Kota Padang, hakim mendapat predikat jelek, polisi mendapat predikat sangat jelek dan jaksa serta advokat mendapat predikat jelek. Polling ini dilakukan sejak bulan Oktober dan November tahun 2007 lalu dengan responden sebanyak 500 orang.

djamboe
Koordinator Divisi Kebijakan Publik LBH Padang, Ardisal SH, Kamis (31/1) kepada wartawan di kantornya mengatakan, beranjak dari fenomena penegakan hukum dan pengaduan masyarakat serta imej masyarakat yang negatif terhadap penegak hukum, maka LBH Padang melakukan polling secara "Random sampling" dengan jumlah responden sebanyak 500 orang.

"Responden tersebut berasal aparat penegak hukum seperti hakim, jaksa, advokat dan polisi. Sedangkan yang lainnya seperti akademisi, mahasiswa, pemerintah (birokrat), politisi (anggota DPRD), pers (wartawan), NGO/LSM, tokoh masyarakat, pedagang, petani, buruh dan profesi lainnya," ungkap Ardisal.

Dijelaskan Ardisal, dari hasil polling tersebut, didapatkan hasil yang mengejutkan. Hakim memperoleh predikat jelek dengan skor 3,6 yaitu dengan 74% responden menyatakan bahwa hakim masih diskriminatif dan belum profesional dan menjalankan tugas profesinya. Sedangkan dari segi pelaku, 76% responden menyatakan bahwa masih ada hakim yang dapat disuap. Penyebab semua ini karena mentalitas hakim yang tidak baik.

"Karena menurut responden, hal ini terjadi karena masih terjadinya KKN dalam penerimaan calon hakim yang terindikasi sudah membudaya di lembaga tersebut. Sehingga, hal ini menyatakan bahwa Pengadilan Negeri tidak bisa dijadikan tempat mencari keadilan oleh masyarakat," papar Ardisal.

Jaksa Jadikan Pelaku Tindak Pidana Sebagai Sapi Perahan

Sementara itu, lanjut Ardisal, jaksa juga mendapat predikat jelek. Sebanyak 80% responden menyatakan bahwa jaksa dalam menjalankan tugas profesinya masih diskriminatif dan belum profesional. Selain itu, 75% responden menyatakan bahwa jaksa masih suka mengulur-ngulur waktu dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam mengusut tindak pidana korupsi.

"Sedangkan dari sisi perlaku, 71% responden memberikan penilaian bahwa sekarang ini masih ada jaksa yang dapat disuap agar tidak serius dalam mengusut sebuah kasus tindak pidana. Hal ini terjadi menurut responden karena mentalitas jaksa yang tidak baik. Alasan ini diambil responden dari penyataan mereka yang menyebutkan bahwa masih ada oknum jaksa yang memeras pelaku tindak pidana dan menjadiannya "Sapi perahan"," sebut Ardisal.

Advokat (Pengacara) Masih Butuh Bayaran

Sementara itu, kata Ardisal, advokat ditilik dari segi kinerjanya ternyata juga mendapat predikat jelek. Kenapa tidak, mereka hanya mendapat nilai 3,8 dengan 74 % responden menyatakan bahwa advokat masih diskriminatif dan belum profesional dalam menjalankan tugas profesinya. Hal ini diperkuat oleh pilihan responden sebanyak 69% yang menyatakan bahwa advokat masih belum memenuhi kewajibannya untuk bersedia memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu (masyarakat miskin) atau masih butuh bayaran.

"Sedangkan dari segi perilaku ternyata juga sama dengan aparat penegak hukum lainnya. Dimana, responden sebanyak 77% memberikan penilaian bahwa sekarang ini masih banyak advokat KKN dengan aparat penegak hukum lainnya untuk dapat memenangkan perkara/kasus dari klien yang dibantunya. Dengan artikata, advokat mendapat predikat jelek dengan skor 3,3," terang Ardisal.

Selanjutnya, tambah Ardisal, dalam menjalankan tugas dan profesinya untuk membantu atau mendampingi masyarakat yang terkena kasus atau perkara, advokat masih bersikap diskriminasi dan hal ini terutama dipengaruhi oleh jumlah bayaran yang diterima oleh advokat. Hal ini dinyatakan 82% oleh responden.

Polisi Raih Predikat Sangat Jelek

Dilihat dari kinerja dan mentalitas dari empat aparat penegak hukum yaitu polisi, hakim, jaksa dan advokat, polisi mendapat nilai sangat jelek. Dari hasil polling itu, jelas Ardisal, kinerja polisi berada pada skor 2,3 dengan predikat sangat jelek. Karena, 87% responden memberikan penilaian bahwa polisi dalam menjalankan tugas profesinya masih diskriminatif dan belum profesional. Hal ini juga didukung oelh jawaban responden sebanyak 75% menyatakan bahwa polisi pada saat menjalankan tugasnya melakukan penyidikan dan penyelidikan terutama BAP, masih menggunakan cara-cara kekerasan dan intimidasi.

"Sedangkan dari sisi perilaku, 79% responden memberikan penilaian bahwa sekarang masih ada polisi yang dapat disuap agar tidak serius dalam mengusut sebuah asus tindak pidana. Penyebab ini menurut responden menyatakan sebanyak 74% karena mentalitas yang tidak baik dengan skor yang didapat hanya 3,1 atau predikat jelek. Sejalan dengan itu, 85% responden membenarkan bahwa sekarang ini masih ada oknum polisi yang memeras pelaku tindak pidana dengan menjadikannya sebagai "ATM Berjalan"," terang Ardisal.

Berhubung dengan ini pula, tambah Ardisal, responden juga belum yakin kalau gaji polisi dinaikkan akan terjadi perubahan dan ini dinyatakan oleh 75% responden. Sedangkan 88 % responden menyatakan bahwa masih terjadinya KKN di tubuh lembaga ini. Sehingga menyebabkan adanya permasalahan seperti mental yang bermasalah dan belum pahamnya dengan tugas yang telah diamanakan dalam perundang-undangan. (Nolpitos Hendri/Ranah-Minang.Com)

Hasil Polling LBH Padang: Kinerja Aparat Penegak Hukum di Padang Masih Jelek
Informasi pemasangan webtorial/iklan:
Hubungi kami melalui Kotak Pos
atau email melalui
Kapalo Kaba Lainnya


- Gempa Kembali Guncang Padang - 13/09/07 : 15:00




- Gempa 5,8 SR Guncang Sumbar - 07/03/07 : 12:03






- Marhaban ya Koruptor... - 18/10/06 : 00:06

- Walhi Ajukan Banding - 05/10/06 : 23:17



- Segera Cari Cukong Kayu Ilegal - 06/08/06 : 00:46



- Sumbar Tak Sanggup Kirim Darah - 06/06/06 : 14:33









- Dua Joki Ujian PNS Ditangkap - 11/02/06 : 20:05








- BBM Mulai Menghilang Di Sumbar - 16/09/05 : 22:37




- Empat Korban Heli Di Evakuasi - 04/09/05 : 20:38









- PIP Harus Segera Difungsikan - 16/05/05 : 21:37

Mutiara Hikmah
Jajak Pendapat
Songket Minangkabau
Sponsor
Sponsor
Radio Ranah-Minang.Com
Design oleh Djamboe WebDesign
Hosting pada Djamboe Hosting