Ranah-Minang.Com http://www.songketminang.com/
| Depan | Forum Diskusi | Arsip Berita | Kirim Berita | Kirim Tulisan | Info Iklan | Kotak Pos | Lapau Online | Search | Sitemap | Login | Webmail |
Rubrik Berita
Kapalo Kaba Salingka Sumbar Wisata - Budaya Padang Piaman Liputan Khusus DPRD Sumbar Payokumbuah Bukiktinggi - Agam Pasisia Solok Pendidikan - Olahraga Sawahlunto Solok Selatan Mentawai
Lapau Online
Agustar Idris Datuak Pangka Paduko Maharajolelo - Cindurmato dari Minangkabau
Agustar Idris Datuak Pangka Paduko Maharajolelo - Cindurmato dari Minangkabau
Harga: Rp 30.000,-

Dalam 10 Tahun Kedepan, Hutan Sumbar Terancam Habis: Pemilik IUPHHK Terindikasi Lebihi RKT

Pakan, 12 Januari 2008 - 12:30
As-Sabt, 3 Muharram 1429 H

Ranah-Minang.Com - Hingga penghujung tahun 2007 dan awal tahun 2008, hutan Sumbar (rimba yang mempunyai bermacam jenis kayu dengan diameter 50 cm keatas dan memiliki keanekaragaman hayati) yang tersisa sekitar 2.600.374 hektar. Sementara, laju deforestasi (pengurangan tutupan hutan-red) setiap tahunnya di Sumbar mencapai 100.000 Ha per tahun.

Tigo Carito Randai
Terkait hal itu, Direktur Walhi Sumbar, Khalid Saifullah di ruang kerjanya mengatakan, hutan Sumbar yang hanya tinggal seluas 2.600.374 Ha itu akan habis dalam waktu hanya 10 tahun. Itu apabila laju deforesasi masih terjadi setiap tahunnya seluas 100.000 Ha. Walau tidak dapat dipungkiri, dibanding tahun lalu, laju deforesasi menurun.

Saifullah menjelaskan, laju deforesasi terhadap hutan Sumbar setinggi itu terjadi akibat beberapa hal. Salah satunya akibat adanya perusahaan pemegang Hak Penguasaan Hutan (HPH) yang sekarang disebut dengan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) yang disinyalir melakukan penebangan melebihi RKT yang hanya diberikan 100 Ha setiap tahunnya.

"Hal itu terjadi di beberapa kabupaten dan kota di Sumbar, seperti Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Dharmasraya, Pasaman Barat, Pasisia Selatan dan Solok Selatan. Kerusakan atau deforesasi terparah terjadi terhadap hutan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dimana deforesasi atau pembalakan hutan mencapai Taman Nasional Siberut," ungkap Syaifullah.

Saifullah memaparkan, karena kejadian seperti itu, hutan yang masih tersisa di masing-masing kabupaten yaitu, Kepulauan Mentawai 49%, Dharmasraya 30%, Pasaman Barat 52%, Pasisia Selatan 30% dan Solok Selatan 60%. Persentase lebihnya sudah digarap dan sudah dikonservasi menjadi perkebunan, tambang dan pemukiman.

Untuk itu diharapkan kepada pemerintah untuk mendata kembali keperluan kayu Sumbar, baik untuk memenuhi industri kayu atau IUPHHK, pembangunan rakyat dan pemerintah. Sehingga dapat kejelasan kebutuhan kayu Sumbar dan keuntungan yang didapat dari pengambilan kayu serta kerugian masyarakat akibat banjir yang akan ditimbulkan akibat penebangan kayu di hutan itu. (Nolpitos Hendri S.Hum/Ranah-Minang.Com)

Dalam 10 Tahun Kedepan, Hutan Sumbar Terancam Habis: Pemilik IUPHHK Terindikasi Lebihi RKT
Informasi pemasangan webtorial/iklan:
Hubungi kami melalui Kotak Pos
atau email melalui
Salingka Sumbar Lainnya







- Jalan Padang-Pasaman Longsor - 05/11/05 : 16:02



- Gunung Marapi Status Waspada - 14/08/05 : 20:46



- Rp 12 Miliar untuk Lanud Baru - 25/05/05 : 20:09


- HP Selundupan Masih Tersegel - 19/05/05 : 23:38












- HP Selundupan Ditangani Pusat - 05/03/05 : 15:54








- PNS KPU Tidak Terima THR - 28/11/04 : 00:02



- Atasi Segera Virus Herves - 10/11/04 : 18:59

- KPID Sumbar Tak Punya Anggaran - 06/11/04 : 17:23





- Sumbar Siap Hadapi Arus Mudik - 02/11/04 : 14:29






Mutiara Hikmah
Jajak Pendapat
Songket Minangkabau
Sponsor
Sponsor
Radio Ranah-Minang.Com
Design oleh Djamboe WebDesign
Hosting pada Djamboe Hosting