Kamih, 04 Januari 2007 - 22:30
Al-Hamis, 14 Dhul Hijja 1427 H
Ranah-Minang.Com - Sekitar 40 rumah warga nelayan dan satu sekolah taman kanak-kanak di pantai Parupuak Tabiang, Kecamatan Koto Tangah, hancur dihantam ombak pasang. Ombak sekaligus mengikis pantai yang selama ini menjadi dasar tempat rumah warga berdiri. Selain itu, nelayan dilarang melaut sampai 6 Januari mendatang, karena lautan Indonesia bagian barat kini sedang dilintasi badai tropis yang bisa membahayakan.
Puluhan Rumah Hancur Dihantam Ombak