Raba'a, 18 Oktober 2006 - 00:06
Al-Arba'a, 25 Ramadan 1427 H
Ranah-Minang.Com - Lebaran kali ini benar-benar penuh berkah. Setidaknya bagi 9 orang terdakwa pelaku korupsi yang sudah sekitar 5 bulan mendekam di ruangan Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Muaro, Padang. Menjadi penuh berkah, karena lebaran kali ini, mereka ternyata bisa merayakannya bersama keluarga. Ini tentu tidak terlepas dari "kebaikan" hakim Pengadilan Negeri Padang, yang memindahkan status tahanan rutan mereka menjadi hanya tahanan kota. Jadinya, mereka pun pantas bersyukur habis-habisan. Mungkin sambil berucap, "Selamat datang lebaran. Marhaban ya lebaran."
Marhaban ya Koruptor...