Kamih, 05 Oktober 2006 - 23:16
Al-Hamis, 12 Ramadan 1427 H
Ranah-Minang.Com - Setelah lebaran, bus-bus Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP) jurusan timur dan selatan, kembali diperbolehkan masuk ke dalam kota Padang. Namun, tetap saja mereka harus mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan.
AKDP Akan Masuk Kota Kembali