Kamih, 05 Oktober 2006 - 23:13
Al-Hamis, 12 Ramadan 1427 H
Ranah-Minang.Com - Lima orang pengedar narkoba, Selasa malam (3/10) diciduk Satuan Narkoba Poltabes Padang. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 54 butir pil ekstasi, setengah ons ganja kering, dua paket kecil sabu-sabu beserta alat hisap dan uang tunai 250 ribu rupiah.
Lima Pengedar Narkoba Ditangkap